Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriwan Salim mengapresiasi langkah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang mengubah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Termasuk mengganti zonasi menjadi domisili.
“Kami mengapresiasi akhirnya pemerintah melalui Kemdikdasmen mempertahankan jalur zonasi meskipun berganti nama domisili. Bahkan jalur afirmasi mendapat (usulan) penambahan kuota menjadi 20 persen di SMP dan 30 persen di SMA. Ini membuka peluang makin luas bagi anak keluarga miskin bersekolah di sekolah negeri,” ucapnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (3/2/2025) lalu.
Meskipun ada penambahan jalur afirmasi, lanjut Satriwan, Kemdikdasmen memiliki usulan mengurangi jalur domisili menjadi 30 persen untuk SMA, yang sebelumnya 50 persen (saat masih bernama zonasi).
Baca artikel detikedu, “Pungli-Jual Beli Kursi dalam PPDB Tak Dihukum, P2G: SPMB Harus Transparan dan Adil” selengkapnya https://www.detik.com/edu/sekolah/d-7760745/pungli-jual-beli-kursi-dalam-ppdb-tak-dihukum-p2g-spmb-harus-transparan-dan-adil.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/